ORGANISASI JEMAAT KRISTUS (5)

Gembala. Lihat Efesus 4:11; Kis.Ras. 20:28, Kis.Ras.20:17.

Gembala disebut juga ketua, penatua, atau penilik (I Petrus 5:1,2). Pada waktu itu para penatua dan penilik ditetapkan untuk menggembalakan. Di gereja-gereja sekarang kita mempunyai beberapa ketua yang disebut majelis, dan ada satu orang yang diangkat lebih tinggi yang disebut gembala atau pendeta. Tetapi dalam Perjanjian Baru semua ketua itu tingkatan dan haknya sama.

Kualifikasi seorang gembala (ITimotius 3:1-7; Titus 1:6-9), di antaranya ialah ia harus mempunyai nama baik, beristeri satu saja, dapat menguasai diri, dapat mengajar, rumah tangganya teratur, dan sebagainya.

Perhatikan bahwa di sini tidak menyebutkan tentang pendidikan, kepopuleran, atau kekayaan orang itu. Ini berlainan sekali dengan cara gereja masa kini mengangkat seorang gembala atau anggota-anggota majelis. Yang diangkat terutama orang-orang yang bertitel, harus lulusan seminari tertentu, ternama, berpengaruh, punya kedudukan di masyarakat, dan kaya! Memang tidak salah & tidak ada larangan jemaat mempunyai majelis demikian.

Tetapi, apakah mereka ini memenuhi kualifikasi yang disebutkan oleh Alkitab? Walaupun faktor-faktor yang kelihatan hebat di mata dunia itu mungkin perlu juga, tetapi apakah orang-orang bertitel, atau kaya, atau berpengaruh di dalam masyarakat itu memenuhi kualifikasi Alkitab atas seorang gembala atau majelis? Ini yang terpenting.

Tugas seorang gembala (I Petrus 5:2; Kis.Ras. 20:28,35), diantaranya yang paling penting ia harus menggembalakan, menjadi pemimpin rohani atas jemaat itu. Bahkan harus menjaga jemaat dari ajaran-ajaran sesat.

Nah, ini sebetulnya bukan tugas satu orang saja. Di dalam gereja-gereja kita sekarang – walaupun memang ada majelis yang membantu – pada umumnya hanya satu orang yang memimpin, yaitu si pendeta. Tetapi dalam Perjanjian Baru tidak demikian. Selalu ada beberapa ketua atau gembala yang bersama-sama memimpin jemaat itu.

Merekalah (bukan cuma satu orang) yang mengatur, yang memimpin, yang menggembalakan jemaat. Barangkali diantara mereka ada kaum awam yang tidak dapat berkhotbah dengan theologia tinggi seperti orang lulusan seminari Alkitab, namun tugasnya ialah memimpin jemaat. Sederhana.

Ada banyak keuntungan dari sistem Perjanjian Baru ini. Di sini tidak ada jarak yang terlalu lebar antara si pendeta dengan jemaat. Di sini bukan cuma si pendeta yang mengerjakan seluruh tugas pelayanan sedangkan si jemaat duduk diam mendengarkan saja. Di sini semua orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sehingga semua orang dapat diikut sertakan untuk melayani Tuhan, secara aktif!

Memang perlu ada ketua-ketua, justru hanya untuk mengarahkan aktivitas jemaat itu. Bukan untuk berkuasa atas yang lain.

Penetapan gembala, oleh Roh Kudus (Kis.Ras. 14:23; 20:28; I Timotius 5:22). Biarlah Roh Kudus sendiri menetapkan siapa-siapa yang dapat dijadikan ketua-ketua. Bukan hanya oleh apa yang tampak dengan mata manusia saja.

Umumnya yang ditetapkan sebagai ketua-ketua adalah orang-orang biasa saja. Mereka masih bekerja seperti biasa juga, untuk mencari nafkahnya sehari-hari. Ada juga yang melayani secara lebih penuh sehingga dibantu oleh jemaat dalam soal keuangannya (I Timotius 5:17,18). Dan yang penting, ketua-ketua yang diangkat itu adalah orang-orang dari jemaat setempat itu sendiri. Tidak “import.”

Tetapi sekarang, kebanyakan untuk mendapat seorang pendeta kita “meng-import” seseorang dari jauh. Barangkali kita mengimport seorang lulusan seminari tinggi lalu diangkat menjadi pendeta di gereja kita. Cara menetapkan ketua di jemaat Perjanjian Baru tidak demikian. Ketua-ketua itu diambil dari anggota-anggota jemaat setempat. <>